BLOGGER TEMPLATES AND Formspring Backgrounds »

Minggu, 28 Oktober 2012

Etika bisnis 2




  •        Pengertian Etika dan Moralitas

Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan. Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
1. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
2. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang  umum diterima.

Tiga Norma Umum :
Norma memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam Norma :
a. Norma Khusus
b. Norma Umum
- Norma Sopan santun
- Norma Hukum
- Norma Moral

Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.

Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal
  • Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
  •  Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
  1.   Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
  2. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri
  3.  Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).
Teori Etika
Dua Teori Etika

1. Etika Deontologi Yaitu Menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
ü  Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
ü  Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan                tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
ü   Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.

2. Etika Teleologi Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.

 Sumber : DR. A. Sonny Keraf. 2006. Etika Bisnis. Yogyakarta : Kanisius

Etika secara Umum

Moral
Sony Keraf ( 1991 ) : moralitas adalah system tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia.
Frans Magnis Suseno ( 1987 ) : etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.
Moralitas menekankan, “ inilah cara anda melakukan sesuatu”
Etika lebih kepada, “mengapa untuk melakukan sesuatu itu harus menggunakan cara tersebut ?

·         Etika & Moral
Secara etimologi etika dapat disamakan dengan Moral. Moral berasal dari bahasa latin “mos” yang berarti adapt kebiasaan.
Moral lebih kepada rasa dan karsa manusia dalam melakukan segala hal di kehidupannya. Jadi Moral lebih kepada dorongan untuk mentaati etika.

Mitos bisnis amoral.
   Mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa bisnis dan moralitas atau etika tikda ada hubungannya sama sekali. Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat di zaman globalisasi ini.
Mitos bisnis amoral yang, antara lain, digagas Richard T. De George, merupakan ungkapan keyakinan bahwa bisnis dan moralitas atau etika tidak punya hubungan sama sekali. Istilah "amoral" itu sendiri pertama-tama perlu dibedakan dengan "immoral". Amoral berarti tindakan yang tidak punya sangkut paut dengan moralitas. Jadi, bersifat netral. Tindakan yang amoral tidak bisa dinilai dengan menggunakan ukuran moralitas, tidak bisa dinilai salah atau benar, baik atau buruk secara moral. Sedangkan immoral berarti tindakan yang melanggar atau bertentangan dengan moralitas, sehingga jelas-jelas salah dan patut dikutuk. Pemisahan bisnis dengan etika dan moralitas pada dasarnya dilakukan karena bisnis dipahami semata-mata dari sudut pandang ekonomi. Dari sudut pandang ini tujuan bisnis adalah mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Dan untuk mendapatkan keuntungan tersebut berbagai cara dihalalkan begitu saja, asal dapat memenangkan persaingan dan meraih keuntungan.Sekalipun mitos bisnis amoral dapat dipahami dengan berbagai asumsi dan argumentasinya, namun hal itu semakin tidak bisa diterima oleh masyarakat dewasa ini. Sebab sudut pandang ekonomi bukanlah sudut pandang satu-satunya dalam memahami bisnis. Apalagi bila bisnis itu ingin disebut sebagai bisnis yang baik, dalam arti ekonomi (baca: menguntungkan), sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (baca: patuh hukum), dan tidak mengakibatkan kerugian pada pihak lain (baca: sesuai etika dan moralitas), sehingga dapat bertahan dalam jangka panjang (baca: ratusan sampai ribuan tahun).
Pemisahan bisnis di satu sisi dan etika di sisi lainnya juga harus ditolak apabila bisnis ingin dikembangkan sebagai suatu profesi luhur di masa depan. Untuk dapat dikembangkan menjadi sebuah profesi, bisnis perlu dilaksanakan berdasarkan syarat-syarat umum sebuah profesi, yakni: pertama, adanya keahlian, kompetensi, atau kemahiran dan keterampilan tingkat tinggi atau khusus dalam melaksanakan kegiatan usahanya; kedua, adanya komitmen moral yang serius, dan ketiga, dilakukan untuk mencari nafkah. Sebab profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.

Argumen
Bisnis adalah suatu persaingan,sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala cara dan upaya untuk bisa menang. Sehingga dalam dunia bisnis ini kebanyakan pelaku bisnis melakukan tindakan tindakan yang di luar batas etika atau moralitas untuk mendapatkan keuntungan. Dalam bisnis aturan yang dipakai penuh dengan persaingan, sehingga tidak bisa dinilai dengan aturan moral dan social. Dalam penerapannya eberapa perusahaan ternyata bis berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Bisnis merupakan bagian aktifitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku d masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis.


Prinsip prinsip etika bisnis
  1. Prinsip Otonomi : ialah prinsip untuk mengambil keputusan atau tindakan atas kesadaran yang dianggap baik. Dalam prinsip ini setiap individual diharapkan mampu memilih antara baik dan buruk suatu keputusan yang akan diambil, disini setiap individual harus berpikir matang matang dalam mengambil keputusan, karena keputusan tersebut berkaitan dengan kelanjutan perusahaan yang akan dijalankan.
  2.   Prinsip Kejujuran : kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dengan kontrak, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding, kejujuran dalam hubungan kerja intern intern dalam suati perusahan. Kejujuran terkait erat dengan kepercayaan, yang merupakan asset sangat berharga dalam kegiatan bisnis. Pada prinsip ini diharapkan setiap elemen individual dalam pelaku bisnis sangat diharapkan dlam bersikap jujur dalam menjalankan aktifitas bisnisnya baik di lingkungan intern perusahaan dan lingkungan ekstern perusahaan. Karena dengan kejujuran ini orang lain atau mitra mitra bisnis dapat menilai standar atau mutu perusahaan tersebut yang diajak kerjasama dlam memperoleh keuntungan.
  3. Prinsip keadilan : menuntu agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan criteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip ini komutatif berupa no harm yang merupakan prinsip paling pokk dalam bisnis, karena dalam prinsip ini sudah terkandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Dalam prinsip ini para elemen individual pelaku bisnis diharapkan menjujung tinggi nilai keadilan tanpa pandang bulu, prinsip keadilan berfungsi untuk mencegah kecemburan social dilingkungan perusahaan yang kana mengakibatkan jalannya perusahaan tersebut sangat tidak sehat.
  4.   Prinsip saling menguntungkan : Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution. Pada prinsip ini sangat dibutuhkan kerjasama yang baik antara para pelaku bisnis, diperlukan kematangan dalam mengambil suatu keputusan dan sikap saling terbuka
  5. Prinsip integritas moral : prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik persahaan. Dan merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri perilaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Pada prinsip ini diharapkan pada setiap elemen individual agar dapat menjaga citra perusahaan dan berusaha lebih baik lagi dalam bekerja demi mengharumkan citra perusahaan.


Sebutkan Kriteria dan prinsip etika utilitarianisme, sebutkan pula nilai positif dan kelemahannya.

A.Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme

Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk menilai kebijaksanaan atau tindakan.

a.Manfaat : bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.

b.Manfaat terbesar : sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.

c.Pertanyaan mengenai menfaat : manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita.
Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.

Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu.

Atas dasar ketiga Kriteria tersebut, etika Utilitarianisme memiliki tiga pegangan yaitu :
1.Tindakan yang baik dan tepat secara moral 
2.Tindakan yang bermanfaat besar
3.Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang.

Dari ketiga prinsip di atas dapat dirumuskan sebagai berikut :
“ bertindaklah sedemikian rupa, sehingga tindakan itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak orang mungkin”.

Nilai positif etika ultilitarinisme
etika ultilitarinisme tidak memaksakn sesuatu yang asing pada kita. Etika ini justru mensistematisasikan dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut penganutnya dilakukan oleh kita sehari–hari.
Etika ini sesungguhnya mengambarkan apa yang sesungguhnya dilakukan oleh orang secara rasional dalam mengambil keputusan dalam hidup, khususnya dalam haal morl dn juga bisnis.

Nilai positif etika ultilitarinisme adalah
a.Rasionlitasnya. Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami.

b.Universalitas. Mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu.
Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya. Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.

Will Kymlicka, menegaskan bahwa etika ultilitarinisme mempunyai 2 daya tarik yaitu :
a.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi moral semua manusia bahwa kesejahterahan manusi adalah yang paling pokok bagi etika dan moralitas

b.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi kita bahwa semua kaidah moral dan tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan, dinilai dn diuji berdsarkan akibatnya bagi kesejahterahan manusia.

Etika ultilitarinisme sebagai proses dan standar penilaian 
etika ultilitarinisme juga dipakai sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijakan yang telah dilakukan. Keriteria – keriteria di atas dipakai sebagai penilai untuk mengetahui apakah tindakan atau kebijakan itu baik atau tidk untuk dijalankan. Yang paling pokok adalah tindakan atau kebijakan yng telah terjadi berdasarkan akibat dan konsekuensinya yaitu sejauh mana ia menghasilkan hasil terbaik bagi banyak orang.
Sebagai penilaian atas tindakan atau kebijakasanaan yang sudah terjadi, criteria etika ultilitarinisme dapat juga sekligus berfungsi sebagai sasaran atau tujuan ketika kebijaksanaan atau program tertentu yng telah dijalankan itu akan direvisi.

Analisis keuntungan dan kerugian
etika ultilitarinisme sangat cocok dipakai untuk membuat perencanaan dan evaluasi bagi tindakan atau kebijakan yang berkaitan dengan orang banyak. Dipakai secara sadar atau tidaak sadar dalam bidang ekonomi, social, politik yang menyangkut kepentinagan orang banyak.

Kelemahan etika ultilitarinisme
a.Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu luas sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. Kaarena manfaat manusia berbeda yang 1 dengan yanag lainnya. 

b.Persoalan klasik yang lebih filosofis adalag bahwa etika ultilitarinisme tidak pernaah menganggap serius suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu tindakan sejauh kaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindaakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat

c.etika ultilitarinisme tidk pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik seseorang 

d.variable yang dinilai tidaak semuanya bisa dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan
membandingkan keuntungan dan kerugian hanya berdasarkan variable yang ada.

e.Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang paling diutamakan.

f.Bahwa etika ultilitarinisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya etika ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat yang lebih bagi sekelompok orang.



Kelompok Stakeholder

Stakeholder adalah siapa saja yang berkepentingan atau terkena dampak atas suatu proyek/program, di mana informasi dan peran aktif mereka sangatdiperlukan termasuk dalam menjalankan fungsi kontrol atas pelaksanaan proyek/program tersebut

Stakeholders ini secara umum bisa di bagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok yang di dalam perusahaan atau di sebut internal stakehoders dan yang berada di luar perusahaan yang di sebut external stakeholders

Yang termasuk steakholder internal antara lain :
1. Pemegang saham
2. Manajemen dan Top Executive
3. Karyawan
4. Keluarga Karyawan

Yang termasuk steakholder external :
1. Komsumen
2. Penyalur
3. Pemasok
4. Bank
5. Pemerintah
6. Pesaing
7. Komunitas
8. Pers




Sebutkan syarat bagi tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argument yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan.

Syarat bagi Tanggung Jawab Moral

•Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional 
•Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya 
•Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu 

 Status Perusahaan terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:

• Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum 
•Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif .
•Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana     perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine,13-09-1970) Ini hanyalah bentuk tanggung jawab legal.

Lingkup Tanggung jawab Sosial

• Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
• Keuntungan ekonomis Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya 
• Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
 •Biaya Keterlibatan Sosial 
•Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial 

Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

•Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah 
•Terbatasnya Sumber Daya Alam 
• Lingkungan Sosial yang Lebih Baik 
• Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan 
• Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna 
• Keuntungan Jangka Panjang 



Dewi Listianingsih ( 15209885 )
4EA11














Kamis, 25 Oktober 2012

Etika Bisnis


1.      Pengertian Etika
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Pendapat saya tentang Etika, Etika adalah sikap kritis setiap pribadi dan kelompok masyarakat dalam merealisasikan moralitas itu. Karena Etika adalah refleksi kritis terhadap moralitas, maka etika tidak bermaksud untuk membuat orang bertindak sesuai dengan moralitas begitu saja. Etika memang pada akhirnya menghimbau orang untuk bertindak sesuai dengan moralitas, tetapi bukan karena tindakan itu diperintahkan oleh moralitas (nenek moyang, orang tua, guru), melainkan karena ia sendiri tahu bahwa hal itu memang baik baginya. 

2.      Etika Dalam Kehidupan Sehari – hari
Sebagai makhluk sosial kita tidak bisa lepas tanpa kehadiran orang lain setiap tindakan kita sekecil apa pun pasti butuh bantuan orang lain contohnya saat kita tersenyum kita tak bisa tersenyum tanpa bantuan orang lain kita bisa saja tersenym sendiri tapi jangan salahkan orang lain bila di anggap kita gila.Dalam kehidupan bermasarakat kita bergaul dengan berbagai pribadi yang berbeda dari bermacam suku agama dan keyakinan dan semua itu kita butuh etika atau aturan dalam pergaulan sehari. Berikut beberapa etika dalam kehidupan sehari hari yang saya ambil dari kotasantri.com.
·       
  •   Berbicara
  1.    Hendaknya pembicaran selalu di dalam kebaikan.
  2. Hendaknya pembicaran dengan suara yang dapat didengar, tidak terlalu keras, dan tidak pula terlalu rendah, ungkapannya jelas dapat difahami
  3.  Jangan membicarakan sesuatu yang tidak berguna bagimu.
  4. Janganlah kamu membicarakan semua apa yang kamu dengar.
  5. Menghindari perdebatan dan saling membantah, sekalipun kamu berada di fihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda
  6. Tenang dalam berbicara dan tidak tergesa-gesa.
  7.  Menghindari perkataan jorok (keji).
  8. Menghindari sikap memaksakan diri dan banyak bicara di dalam berbicara.
  9. Menghindari perbuatan menggunjing (ghibah) dan mengadu domba.
  10.  Mendengarkan pembicaraan orang lain dengan baik dan tidak memotongnya.
  11.  Jangan memonopoli dalam berbicara, tetapi berikanlah kesempatan kepada orang lain untuk berbicara
  12.  Menghindari perkataan kasar, keras, dan ucapan yang menyakitkan perasaan dan tidak mencari-cari kesalahan pembicaraan orang lain
  13. Menghindari sikap mengejek, memperolok-olok, dan memandang rendah orang yang berbicara.


  • Bercanda 
  1. Hendaknya percandaan tidak mengandung nama Tuhan.
  2. Hendaknya percandaan itu adalah benar tidak mengandung dusta. 
  3. Hendaknya percandaan tidak mengandung unsur menyakiti perasaan salah seorang di antara manusia.
  4. Bercanda tidak boleh dilakukan terhadap orang yang lebih tua darimu, atau terhadap orang yang tidak bisa bercanda atau tidak dapat menerimanya.

  •      Bergaul dengan Orang Lain
  1.  Hormati perasaan orang lain, tidak mencoba menghina atau menilai mereka cacat.
  2.   Jaga dan perhatikanlah kondisi orang, kenalilah karakter dan akhlaq mereka, lalu pergaulilah mereka,masing-masing menurut apa yang sepantasnya
  3.  Mendudukkan orang lain pada kedudukannya dan masing-masing dari mereka diberi hak dan dihargai
  4.  Perhatikanlah mereka, kenalilah keadaan dan kondisi mereka, dan tanyakanlah keadaan mereka.
  5. Bersikap tawadhu’lah kepada orang lain dan jangan merasa lebih tinggi atau takabbur dan bersikap angkuh terhadap mereka 
  6. Bermuka manis dan senyumlah bila anda bertemu orang lain.
  7. Berbicaralah kepada mereka sesuai dengan kemampuan akal mereka
  8. Berbaik sangkalah kepada orang lain dan jangan memata-matai mereka.
  9.  Mema’afkan kekeliruan mereka dan jangan mencari-cari kesalahan-kesalahannya, dan tahanlah rasa ,benci terhadap mereka
  10.   Dengarkanlah pembicaraan mereka dan hindarilah perdebatan dan bantah-membantah dengan mereka.

  •     Bertetangga

  1. Menghormati tetangga dan berprilaku baik terhadap mereka
  2. Bangunan yang kita bangun jangan mengganggu tetangga kita, tidak membuat mereka tertutup dari sinar matahari atau udara, dan kita tidak boleh melampaui batasnya, apakah merusak atau mengubah miliknya, karena hal tersebut menyakiti perasaannya
  3.  Tidak melakukan suatu kegaduhan yang mengganggu mereka, seperti suara radio atau TV, atau mengganggu mereka dengan melempari halaman mereka dengan kotoran, atau menutup jalan bagi mereka.
  4.  Jangan kikir untuk memberikan nasihat dan saran kepada mereka, dan seharusnya kita ajak mereka berbuat yang ma’ruf dan mencegah yang munkar dengan bijaksana (hikmah) dan nasihat baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekkan mereka.
  5.  Hendaknya kita memelihara hak-haknya di saat mereka tidak di rumah. Kita jaga harta dan kehormatan mereka dari tangan-tangan orang jahil; dan hendaknya kita ulurkan tangan bantuan dan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan, serta memalingkan mata kita dari wanita mereka dan merahasiakan aib mereka.
  6. Hendaknya kita selalu memberikan makanan kepada tetangga kita.
  7. Hendaknya kita turut bersuka cita di dalam kebahagiaan mereka dan berduka cita di dalam duka mereka; kita jenguk bila ia sakit, kita tanyakan apabila ia tidak ada, bersikap baik bila menjumpainya; dan hendaknya kita undang untuk datang ke rumah.
  8. Hendaknya kita tidak mencari-cari kesalahan/kekeliruan mereka dan jangan pula bahagia bila mereka keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang kekeliruan dan kealpaan mereka.
  9. Hendaknya kita sabar atas prilaku kurang baik mereka terhadap kita. 


 Etika Dalam Berbisnis

Etika dalam berbisnis mempunyai arti dasar dari pengembangan dan pengaplikasian etika itu sendiri dalam kehidupan berbisnis, baik itu perdagangan, proyek dan semua yang berkaitan dengan pekerjaan dan komunikasi dua arah. Dalam kehidupan berbisnis banyak dijumpai norma-norma yang didalamnya dapat dijadikan aturan yang mencakup etika.
Contoh: Etika persaingan sehat: Di zaman sekarang ini tidak ada yang tidak mempunyai persaingan, seperti teori di atas maka itu diperlukan etika dalam berbisnis. Dalam hal ini, Masing-masing kompetitor dalam berbisnis harus mematuhi norma-norma dalam bisnis.  Kompetitor hanya boleh sebatas berkompetisi dalam sisi harga, modifikasi produk dan tidak melakukan plagiat produk karena itu melanggar etika persaingan sehat
·         Etika perusahaan: Harus ada transparansi, akuntabilitas, independen


3. Pengertian Etika Teleologi dan Etika Deontologi

1.      EtikaTeleologi
Etika Teleologi berasal dari ari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teleologi :
– Egoisme Etis
– Utilitarianisme
·         Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.

·         Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Contoh : kewajiban untuk menepati janji

2.       Etika Deontologi
Deontologi dalam pemahaman teori Deontologi memang terkesan berbeda dengan Utilitarisme. Jika dalam Utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensi, maka dalam Deontologi benar-benar melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. ”Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu : deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan.
Contoh : kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan dan perbuatan.


 Dewi Listianingsih
( 15209885 ) / 4EA11